Diancam Mantan Pacar, Foto dan Video Syur Disebarkan, Pelajar di Pulpis Curhat Online ke Humas Polda Kalteng

    Diancam Mantan Pacar, Foto dan Video Syur Disebarkan, Pelajar di Pulpis Curhat Online ke Humas Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA - Kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya para remaja yang sedang dimabuk asmara. Jangan sekali-kali mengirimkan foto atau video tanpa busana ke orang lain, karena rawan menjadi korban pemerasan dan dipermalukan di media sosial.

    Seperti yang dialami oleh Bunga (17) nama samaran, seorang siswi SMA di Kab. Pulang Pisau, foto dan video tanpa busananya diancam disebarkan oleh mantan pacarnya kalau tidak mau balikan dengannya. Tidak hanya itu, mantannya juga minta sejumlah uang kalau mau foto dan videonya dihapus.

    Setelah diancam foto dan video tanpa busananya akan disebarkan ke media sosial, Bunga kemudian curhat online ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam, Selasa (25/7/2023) siang.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, Bunga awalnya kenal dengan pelaku di games mobile legend lalu berlanjut ke whatsapp.

    "Pelaku PD (19) yang mengaku tinggal di Lampung, merayu Bunga agar mau pacaran dan minta dikirimi foto dan video tanpa busana, " terang Erlan.

    Bunga dan PD hanya pacaran online dan tidak pernah ketemu sekalipun. Setelah pacaran kurang lebih lima bulan, Bunga minta putus karena merasa tidak nyaman pacaran berjauhan. 

    "Setelah menerima.curhatan dari Bunga, Cak Sam kemudian memberikan peringatan dan pemahaman kepada PD bahwa menyebarkan foto atau video pornografi itu melanggar UU ITE dan bisa dipidana, " tambahnya.

    PD kemudian mengurungkan niatnya dan meminta maaf ke Bunga serta berjanji tidak.akan mengulangi perbuatannya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Jadi Polwan Ke-75, Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Presiden LSM LIRA, Jusuf Rizal Salahkan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami